Menu Close

Keterlambatan pengiriman paket dari Pos Indonesia

Bulan Juni 2013 kemarin saya membeli sebuah Headphone dari China, yang mana adalah titipan dari salah seorang teman, karena dia tertarik dengan bentuk dan ide pembuatan Headphone tersebut.
Namun karena transaksinya secara online, teman saya tidak dapat melakukan pembayaran, jadinya saya yang membeli dan melakukan pembayaran.
Pengiriman barang yang sudah-sudah sebelumnya, jika sudah masuk Jakarta, lewat bea cukai, lalu dikirim dan diterima di Pos Indonesia Bandung, maka dalam waktu maksimal 3 hari barang akan diterima di Tasikmalaya. Untuk jarak Bandung – Tasik, bisa ditempuh dalam waktu antara 3 sampai 5 jam, jika tidak macet.
 
Namun kasus kali ini sungguh berbeda, barang sudah diterima di Bandung, tanggal 5 Juli 2013, namun sampai posting ini dibuat, 10 Juli 2013 masih juga belum diterima. Apabila pengiriman terhambat dengan hari selain hari kerja, misalnya Sabtu/Minggu dan hari besar, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi ini sudah selang beberapa hari, dan hari kerja biasa, barang masih belum juga diterima.

 
Memang, barangnya adalah barang yang murah, dan mungkin tidak terlalu berarti jika hilang. Namun ini adalah barang yang dibeli secara online, sehingga harus dilakukan konfirmasi penerimaan kepada penjual.
Jika saya tidak melakukan konfirmasi penerimaan, maka penjual tidak akan menerima uang yang saya bayarkan. Selain itu, penjual memberikan estimasi penerimaan yang memang seharusnya sudah saya terima, yaitu 39hari. Jika saya tidak melakukan konfirmasi dalam waktu tersebut, maka barang dianggap telah diterima. Padahal barang belum diterima, jadi uang yang saya bayarkan akan terbuang percuma. Dan terlebih lagi, kekecewaan teman saya yang telah menunggu kiriman tersebut selama satu bulan lebih 7 hari.
Saya selalu berusaha untuk berpikir positif, bahwa mungkin barang tersebut terselip, dan mungkin juga ada hal lain yang mengakibatkan terjadi keterlambatan. Saya tidak mau berprasangka bahwa barang yang seharusnya saya terima, sebenarnya sudah beralih tangan, kepada yang tidak seharusnya memiliki. ( sekarang jadi su’udzon juga akhirnya )
Malam ini, pukul 20.27 malam, saya mencoba menghubungi +62-21-161, yaitu nomor telepon Pos Indonesia, dan menanyakan mengenai barang saya tersebut, dan mendapat penjelasan yang sama dengan system tracking yang selama ini selalu saya awasi setiap harinya.

 
Berikut adalah tampilan trackingnya :
keterlambatan_pos
tracking

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *